POSMETRONEWS.COM – Akibat menyoroti keras terhadap penanganan kasus PT Timah yang diduga merugikan negara mencapai Rp 270 triliun, Kantor LQ Indonesia Lawfirm dan advokat Alvin Lim malah didemo ratusan massa. Sedangkan aksi demo massa tersebut datang dari KBPP (Keluarga Besar Putra-Putri Polri) dan Barak (Barisan Anak Kolong).
Tidak kurang lebih 200-an massa Barak, datang menggeruduk LQ Indonesia Lawfirm yang berkantor di Citra Tower Kemayoran, namun sudah tidak lagi beroperasi. Selain itu ada gabungan massa KBPP dan FKPPI yang juga melakukan aksi damai ke Mabes Polri dan meminta agar advokat Alvin Lim segera ditangkap karena dituding telah mencemar nama baik institusi Kepolisian RI dan Kejagung RI, Kamis (1/8/2024) yang baru lalu.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima POSMETRONEWS.COM, Minggu (4/8/2024), advokat Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada para pendemo. Apalagi, tambah dia, terhadap pihak yang sudah mengeluarkan dana untuk operasional aksi demo.
“Jadi, silakan dan boleh-boleh saja dong, aksi demo diadakan lebih sering. Misalnya, seminggu sekali gitu sehingga akan lebih bermakna dan semakin viral di media sosial (Medsos),” ucap advokat yang dikenal kritis dan pemberani tersebut.
Kendati didemo, advokat Alvin Lim menegaskan dirinya tak akan gentar. Justru bakal terus berjuang dan tak henti mengkritik oknum aparat penegak hukum yang dianggap tidak benar. Bahkan, dirinya berjanji bakal semakin vokal dan lantang, terutama untuk meneriakkan kebenaran, apapun risikonya.
“Saya pun tidak akan meminta maaf. Yakni atas kritik saya terhadap oknum Polri-Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Bela negara dan melawan oknum adalah perjuangan saya. Mau berapa banyak demo, massa bayaran maupun laporan polisi, saya tidak gentar sedikitpun. Juga tidak akan mundur,” tuturnya.
Pada kesempatan berbeda gabungan massa aksi FKPPI dan KBPP Polri, menggelar aksi damai di depan Mabes Polri dengan grand issue menangkap advokat Alvin Lim karena telah mencemar nama baik institusi Kepolisian RI dan Kejagung RI, Kamis (1/8/2024) lalu.
Melalui orasinya, Sanusi selaku koordinator lapangan aksi demo di Mabes Polri, mengatakan bahwa upaya atau langkah institusi Polri dalam mengusut tuntas kasus PT Timah tersebut sudah sangat maksimal.
“Saya malah melihatnya, kalau Polri sudah bersikap tegas dan sangat transparansi. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan sampai pada penetapan tersangka. Dari penanganannya kemudian menetapkan atau melahirkan satu pelaku utama yakni Harvey Moeis,” kata Sanusi, menambahkan.
Pada sisi lain, Sanusi berpendapat bahwa apa yang dilakukan Alvin Lim adalah fitnah. Bahkan tuduhannya sangat tidak berdasar. Bukan saja membuat kegaduhan ditengah masyarakat Indonesia, tetapi juga sangat melukai hati mereka sebagai anak cucu daripada keluarga besar TNI-Polri.
“Bagaimana tidak! Alvin Lim dalam sepak terjangnya sebagai seorang penegak hukum yang dalam hal ini adalah advokat, sudah beberapa kali membuat pernyataan – pernyataan kontroversi, sehingga ia pernah menjalani hukuman di dalam jeruji besi,” ujar Sanusi, lagi.
Seperti diketahui bahwa advokat Alvin Lim menyampaikan kritik keras atas kasus PT Timah Rp 270 triliun yang dianggap tidak maksimal. Bahkan menyebut ada oknum petinggi Polri dan Kejaksaan yang memback-up dibalik kasus tersebut sehingga tidak tersentuh.
“Seperti sosok RBT sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung, namun kenapa tidak ada tindak lanjutnya lagi? Sosok RBT yang diduga boss dari Harvey Moeis dan Helena Lim yang dikenal punya kenalan para pejabat petinggi atau jenderal,” ungkapnya.
Advokat Alvin Lim juga menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Polri dan Kejagung dalam menghalang – halangi. Bahkan sengaja menutupi beberapa nama yang terindikasi kuat terlibat menikmati serta meraup keuntungan dari kasus PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun tersebut. © RED/PANDU PUTRA