23 December 2024
Posmetronews.com | Media Informatif, Kritis & Konstruktif
HukumTop News

Pengacara Alvin Lim Tunjukkan Kecerdasan Spektakuler dan Beri Solusi Kasus Donasi Agus Salim

OLEH : SUGIYANTO (SGY) – Emik

BARU pada hari Sabtu 30 Nopember 2024 kemarin, saya dikejutkan oleh berita tentang pengacara pemberani Alvin Lim, yang kembali menjadi sorotan dalam kasus pro dan kontra donasi untuk Agus Salim. Kasus ini melibatkan YouTuber Novi Pratiwi bersama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan terus menjadi polemik ditengah masyarakat.

Sebagai seorang pengacara yang dikenal kontroversial, Alvin Lim muncul dengan ide spektakuler: membeli hak tagih dari para pendonasi yang merasa tidak ikhlas atas sumbangan mereka kepada Agus Salim. Gagasan ini tidak hanya menunjukkan kecerdasan hukum Alvin Lim, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk meredakan konflik yang sudah berlangsung cukup lama.

Hal itu guna mensikapi perseteruan antara Agus Salim dan Novi Pratiwi bermula dari dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan untuk Agus Salim, seorang pria buta yang menjadi korban penyiraman air keras. Kasus ini berkembang hingga melibatkan saling lapor antara kedua belah pihak. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, tetapi semuanya gagal, termasuk pertemuan terakhir di Kuningan, Jakarta yang berakhir tanpa hasil.

Dalam mediasi tersebut, Agus Salim menyatakan harapannya untuk berdamai, namun berujung buntu hingga Novi lebih memilih walk out. Ketika itu, Agus mengaku bersalah jika dianggap menyalahgunakan dana, namun ia juga merasa tidak adil karena terus dihujat oleh masyarakat.

Setelah melihat kebuntuan dalam kasus donasi Agus Salim, Alvin Lim menawarkan solusi unik dengan membeli hak tagih dari para pendonatur yang merasa tidak ikhlas. Dengan langkah ini, semua klaim secara hukum akan menjadi miliknya. Alvin Lim mengajukan solusi ini sebagai tanggapan terhadap video Denny Sumargo (Densu) yang sebelumnya menyatakan keinginan untuk mengembalikan donasi kepada para pendonatur.

Bahkan, Alvin Lim menegaskan bahwa dirinya telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,5 miliar di rekening pribadi, sehingga tidak perlu melibatkan Densu yang dianggapnya sebagai “biang kerok” dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan Alvin melalui akun Instagram-nya, @alvinlim_official, dengan pernyataan:

“Saya akan beli sumbangan Anda dan kasih Anda uang yang sama dengan donasi Anda. Hak tagih akan menjadi milik LQ Law Firm. Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811833489.”

Tentu saja langkah tersebut, dinilai sebagai pendekatan cerdas untuk mengatasi persoalan inti, yakni keikhlasan dalam beramal. Dengan hak tagih yang berada di bawah satu pihak, proses hukum dapat disederhanakan, memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat. Bahkan, Alvin Lim membuka kemungkinan menjerat YouTuber Novi Pratiwi dengan dugaan tindak pidana penggelapan, mengingat uang yang saat ini berada di Novi atau yayasan terkait dianggap secara hukum telah menjadi miliknya.

Dalam kondisi ini, Novi diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Alvin Lim. Jika tidak, ia berpotensi menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penggelapan. Strategi ini sekaligus menunjukkan kecerdikan Alvin Lim sebagai seorang pengacara, sekaligus memberikan solusi konkret terhadap konflik hukum yang masih terus berlangsung.

Selain menawarkan solusi hukum, Alvin Lim juga membuat pernyataan kontroversial melalui platform TikTok miliknya, @Alvim Lim. Ia menantang Novi Pratiwi untuk menyiram matanya sendiri dengan air keras, dengan imbalan mobil mewah senilai Rp 3 miliar. Selain itu, Alvin dan timnya di LQ Indonesia Law Firm yang memiliki lebih dari 100 pengacara, menegaskan akan menghajar habis Novi, termasuk Densu, jika ia ikut campur lebih jauh dalam kasus ini.

Pernyataan ini menuai reaksi beragam dari publik. Denny Sumargo, melalui akun TikTok-nya @DENNY SUMARGO, memberikan tanggapan: “Nggak berani Bang. Uang Rp 3 miliarnya kasih ke Agus saja.”

Sementara itu Novi Pratiwi menjawab dengan singkat dan santai melalui akun TikTok-nya @PratiwiNovi.Official, menulis: “Sabar Pak,” disertai simbol dua tangan sebagai tanda permohonan maaf.

Kasus donasi Agus Salim memang masih jauh dari kata selesai. Namun, langkah Alvin Lim memberikan secercah harapan baru untuk menyelesaikan konflik ini secara hukum. Terlepas dari kontroversi yang kerap menyertai tindakannya, tidak dapat disangkal bahwa Alvin Lim adalah sosok pengacara dengan ide-ide inovatif yang mampu mengguncang opini publik.

Kita tunggu bersama perkembangan selanjutnya. Apakah solusi yang ditawarkan Alvin Lim mampu membawa akhir dari polemik panjang ini? Sebagai penutup, penting saya sampaikan, karena keberanian Alvin Lim, saat awal Pilkada Jakarta dimulai saya pernah mengusulkan agar partai politik bisa mengusulkan nama Alvin Lim sebagai calon gubernur atau Cagub DKI Jakarta. (***)

(Penulis : Sugiyanto (SGY) – EMIK adalah Pemerhati Masalah Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, kini tinggal di Jakarta)

Related posts

Atalia Prataya karena Mau Dukung ‘RK’ Pilih Mundur dari Bacalon Walkot Bandung dan Pilgub Jabar

Redaksi Posmetronews

Elliott Management buys stake in Wipro Ltd – SEC Filing

Theme

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Redaksi Posmetronews

Leave a Comment