9 April 2025
Posmetronews.com | Media Informatif, Kritis & Konstruktif
DaerahHukum

Lakukan Pengrusakan & Pemerasan, POLSEK BAHODOPI SULTENG Didesak Tindak Tegas Oknum Aparat yang Diduga Bersekongkol dengan Preman

POSMETRONEWS.COM – Polisi Sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) didesak untuk menindak tegas oknum aparat yang bersekongkol dengan sejumlah preman, dimana telah melakukan tindak pengrusakan dan pemerasan serta penganiayaan kepada warga, Senin (24/2/2025) kemarin.

Sedangkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum tersebut, antara lain meliputi pengrusakan, penganiayaan dan bahkan pemerasan. Hal itu terjadi Senin (24/2/2025) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Aksi itu dilakukan oleh seorang perempuan bernama Hj M dan melibatkan puluhan preman. Namun ironisnya, salah satu dari preman tersebut, diduga oknum aparat tingkat kecamatan setempat.

Seperti diketahui Ny Yuliana, pemilik kios Abrina yang menjadi korban aksi dugaan pemerasan, mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta dari Rp 25 juta yang diminta oleh oknum aparat dalam aksi itu,  karena merasa diancam kios miliknya bakal dibongkar hari itu juga.

“Jadi, kalau ibu mau aman, ya harus membayar Rp 25 juta. Nah, kalau tidak, kami akan membongkar kios ibu hari ini juga,” cerita Ny Yuliana meniruka  ucapan salah satu anggota preman tersebut, Selasa (25/02/2025).

Diduga gerombolan preman itu merupaka atas suruhan Hj M yang juga merusak rumah milik Ny Masdalena. Bukan hanya itu saja, kelompok preman tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Junaedi, karyawan PT IMIP Morowali.

Baru diketahui kenapa Junaidi dianiaya, karena setelah dirinya merekam aksi perusakan rumah milik Ny Masdalena. Lantaran kena pukul para preman, sehingga wajahnya bengab-bengab dan luka-luka memar.

“Saya kaget karena dihantam oleh preman dari arah belakang. Setelah kejadian penganiayaan ini, kami bakal melaporkan ke Polsek Bahodopi,” kata Junaedi.

Kendati seusai mengalami peristiwa penganiayaan itu, Junaedi sempat ke Kantor Polsek Bahodopi. Tujuannha guna melapor, setibanya di Polsek Bahodopi, dirinya hanya diberi saran oleh anggota Polsek yang ditemuinya untuk menelepon anggota Polsek lainnya guna penanganan pelaporan tersebut. Akibat dipimpong, Junaedi pun memutuskan untuk kembali ke rumahnya beristirahat.

Kendati Hj M sudah bercerai dengan ABH dan bahkan  sudah menikah lagi, namun bersama kelompok premannya mengklaim bahwa tanah tempat berdirinya kios Abrina dan rumah Ibu Masdalena adalah milik mereka.

Justru berdasarkan informasi yang diperoleh, tanah tersebut diketahui merupakan milik Ny Asia Jalil, warga Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Sementara itu Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal SH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari para korban. Karena itulah belum melakukan tindakan apa-apa.

“Jadi, secara resmi kami belum menerima laporan dari para korban terkait peristiwa Pemerasan, Penganiayaan dan Pengrusakan tersebut. Bahkan, saya semalam menunggu hingga pukul 1.00 WITA di Mapolsek. Tapi, tetap tidak ada yang datang melapor,” jelas Kapolsek Bahodopi itu, lagi.

Saat ditanya terkait informasi bahwa salah satu anggota preman yang diduga juga merupakan aparat itu, menurut M Iqbal, justru pihaknya sama sekali tidak mengenalnya. Apalagi disebut -sebut sebagai salah satu oknum anggota.

“Jika terkait masalah itu, saya bisa memastikan, kalau dia bukan anggota atau aparat. Bisa jadi itu pengakuan sepihak dari para pelaku pemerasan untuk menakut-nakuti korban,” pungkas Kapolsek Bahodopi Ipda Moh Iqbal. © RED/HS-KM/EDITOR : GUZ

Related posts

Chrisnawati Korban KDRT dan Tak Dapat Harta Gono-Gini dari Mantan Suami ‘RHS’

Redaksi Posmetronews

Penyidik Subdit III KRIMSUS Polda Riau Sudah Panggil Ketua DPRD Yulisman dan Wakilnya Soal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Redaksi Posmetronews

Sensirion, Medartis detail IPOs as Swiss listings boom

Theme

Leave a Comment