20 May 2025
Posmetronews.com | Media Informatif, Kritis & Konstruktif
Hukum

Beri Klarifikasi Atas Tuduhan Terhadap Haji Hercules, Kuasa Hukum : “Mana Dasar Hukumnya?”

POSMETRONEWS.COM- Agustinus Nahak SH MH dan Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum dari Haji Hercules Rosario Marshal, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan sekelompok orang kepada klien mereka di Komisi III DPR RI baru-baru ini. Keduanya secara tegas menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan secara psikologis, terutama bagi keluarga Haji Hercules.

“Kami dipanggil oleh Bapak Haji Hercules untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang kami nilai sangat keji dan tidak berdasar. Bahkan akibat tuduhan itu sampai membuat istri beliau mengalami tekanan psikologis,” ucap Agustinus Nahak melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Masih terkait hal itu, Agustinus pun mempertanyakan legal standing pihak-pihak yang datang ke Komisi III DPR RI dan mendesak agar Haji Hercules ditangkap serta meminta agar organisasi masyarakat (Ormas) GRIB dibubarkan.

“Mereka itu bertindak atas nama siapa? Mana surat kuasa mereka? Kalau mengaku sebagai advokat, tunjukkan dasar hukumnya. Mana laporan polisinya? Selain itu mana surat penetapan tersangkanya? Sebab, sampai hari ini, Bapak Hercules tidak pernah dipanggil polisi dalam kasus apapun,” tambahnya.

Oleh karenanya, Agustinus juga mengingatkan pentingnya memahami dan menghormati regulasi terkait Ormas, sebelum membuat tuduhan dan desakan pembubaran. Bahkan, ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 sebagai dasar hukum berdirinya Ormas-Ormas di Indonesia.

“Yang jelas, Ormas itu bukan preman. Tujuannya mulia: membantu ketertiban, pembangunan hingga penanggulangan bencana. Jangan asal menyebut dan menggeneralisasi. Negara ini memberi ruang bagi Ormas melalui undang-undang,” tegas Agustinus, lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Sunan Kalijaga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan. Juga termasuk kemungkinan mengajukan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terhadap klien mereka.

“Apalagi, kami sudah diberikan kuasa penuh. Kalau memang mereka merasa ada masalah hukum, mari kita duduk bersama dan buka datanya. Jangan asal bicara di depan publik dan membuat kegaduhan. Kami akan ambil langkah tegas,” kata Sunan Kalijaga.

Baik Agustinus Nahak maupun Sunan Kalijaga, menekankan bahwa pernyataan-pernyataan yang menyudutkan Haji Hercules tanpa dasar hukum yang jelas, justru menjadi provokasi yang merugikan banyak pihak. Mereka juga mendesak agar Komisi III DPR RI tidak dijadikan alat untuk membangun opini publik tanpa fakta hukum yang sahih. © RED/DHEKSA PMN/EDITOR : GOES

Related posts

Sensirion, Medartis detail IPOs as Swiss listings boom

Theme

Lakukan Pengrusakan & Pemerasan, POLSEK BAHODOPI SULTENG Didesak Tindak Tegas Oknum Aparat yang Diduga Bersekongkol dengan Preman

Redaksi Posmetronews

Andrew Andika Jujur Minta Maaf ke Istri dan Anak-anak karena Kena Kasus Narkoba

Redaksi Posmetronews

Leave a Comment