POSMETRONEWS.COM – Anggota DPRD DKI) Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, H Muhammad Idris SE, serius membantah tuduhan yang menyebut dirinya memiliki koleksi ayam hias bernilai miliaran rupiah yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa seluruh harta yang wajib dilaporkan, telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, terkait semua harta, sudah saya laporkan sesuai dengan aturan. Yang jelas, saya selalu patuh terhadap kewajiban LHKPN sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas,” kata H Idris saat memberikan klarifikasinya kepada POSMETRONEWS.COM di Jakarta, Senin (21/7/2025) sore.
Namun ketika diminta menanggapi adanya desakan yang dilayangkan oleh Center for Budget Analysis (CBA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya, H Idris menyebut bahwa hal tersebut sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan sangat disayangkan.
Menurut penjelasannya lebih lanjut, bahwa unggas atau ayam hias yang dimilikinya tersebut merupakan hobi biasa dan tidak memiliki nilai seperti yang diungkap salah satu pihak dan ada diberitakan di beberapa media.
“Sebab, hal itu kan sebagai hobi pribadi. Bahkan nilainya sangat jauh dari angka-angka yang disebutkan. Apalagi disebur sampai miliaran rupiah. Wah, nggak bener itu. Jadi, tolong jangan sampai opini yang tidak berdasar ini mengaburkan fakta,” pintanya.
Di sisi lain lagi, H Idris juga menegaskan bahwa saat ini dirinya lebih memilih untuk fokus bekerja menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta). Menurutnya masih banyak persoalan penting yang perlu mendapat perhatian serius, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga ataubl. masyarakat Jakarta.
“Sekarang ini, prinsipnya saya ingin memilih lebih fokus bekerja sebagai anggota dewan. Apalagi banyak aspirasi masyarakat yang harus kami kawal. Dan, itu jauh lebih penting ketimbang meladeni isu-isu liar seperti yang berkembang selama ini,” tutur Legislator (DPRD DKI) Dapil Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Dalam menutup klarifikasinya, H Idris menambahkan bahwa dirinya sangat terbuka jika ada proses klarifikasi atau verifikasi lanjutan dari lembaga yang berwenang. “Pokoknya, saya siap apabila diminta penjelasan secara resmi. Namun begitu, marilah kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini publik yang menyesatkan,” katanya. © RED/RAMADHAN ALDIANSYAH