POSMETRONEWS.COM – Guna mengantisipasi atau mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara tegas mendorong adanya pengawasan berbasis teknologi informasi di Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Oleh karenanya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, meminta agar penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) justru bisa masif dilakukan untuk di seluruh lingkungan Bawaslu daerah.
Menurut dia lebih lanjut bahwa penggunaan teknologi dalam mengelola sebuah data akan menberikan kepercayaan lebih kepada publik. Namun begitu diingatkan agar data tersebut dijaga keamanannya.
“Upaya terbangunnya sistem keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis TIK di lingkungan Bawaslu menjadi sebuah keniscayaan. Juga perlu didorong jika ingin trust publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” tegas Puadi di Jakarta, Jumat (6/9/2024)
Diutarakan bahwa pihaknya juga harus menjawab tuntutan publik dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi yaitu terkait pengamanan data. “Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi,” ujar dia, lagi.
Pada bagian lain, menurut Puadi, ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.
Sedangkan yang kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggungjawab Bawaslu RI terhadap perlindungan data pribadi. Untuk yang ketiga, yakni menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik. © RED/APRILIO RIZKY