POSMETRONEWS.COM – Tak main-main bahwa kasus laporan selebgram Tiara Aurellie alias Tiara Lilith Calista terhadap Pajar (Terlapor) saat ini sudah ditingkatkan ke tahap Penyidikan. Artinya, besar kemungkinan Terlapor bisa secepatnya dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Selebgram Tiara Aurellie yang didampingi kuasa hukum Wiliyus Prayietno SH MH menyampaikan info tersebut kepada media pada Jumat (20/9/2024) kemarin, setelah mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan sebagai korban atau saksi pelapor.
“Saya dengan didampingi pengacara, baru saja memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Mero Jaya. Dari situ bahwa memang benar, kalau laporan saya terhadap Pajar sebagai Terlapor, telah dinaikkan menjadi atau ke tahap Penyidikan,” ucap selebgram Tiara kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya di Mapolda Metro Jaya.
Melalui kesempatan yang sama advokat Wiliyus Prayietno SH MH yang sangat berempati terhadap selebgram Tiara, juga membenarkan kalau pihaknya sudah menerima surat SP2HP : No.B.5882/ IX / RES.2.5./ Ditreskrimsus tertanggal 19 September 2024 atas nama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kasubdit II Sumdaling yang ditandatangani AKBP Wahyu Sulistiono SH SIK.
Selebgram Tiara Aurellie kembali mengatakan kasusnya bermula dari ponsel milik pribadinya (Tiara) diretas hingga digunakan untuk melakukan open BO. Hal tersebut jelas-jelas melanggar undang – undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online.
Akibat dari perbuatan yang dinilai merugikan, Tiara pun membuat laporan (LP) resmi ke polisi yang teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024. Sedangkan pihak Terlapor dalam hal itu pria yang berinisial PS.
“Sudah jelas bahwa kami di sini melaporkan dugaan tindak pidana undang-undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Apalagi di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam. Termasuk influencer, selebritis, selebgram dan lain-lain. Klien kami yang bernama Tiara bikin laporan, karena sudah menjadi salah satu korban tersebut,” kata advokat Wiliyus Prayietno SH MH saat dihubungi POSMETRONEWS.COM, Sabtu (21/9/2024).
Sedangkan dari kasus yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat luas tersebut, baik Tiara Aurellie maupun advokat Wiliyus Prayietno SH MH, meminta agar terus diusut dan terduga pelakunya juga segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tak lupa, saya ingin sampaikan ucapan terimakasih. Terutama kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Kami menilai pihak kepolisian sudah bersikap profesional menangani di dalam merespon laporan klien kami ini,” ucap selebgram Tiara yang diamini advokat Wiliyus Prayietno SH MH. ® RED/PRIYONO S