24 December 2024
Posmetronews.com | Media Informatif, Kritis & Konstruktif
Metropolitan

Penghuni Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Jika Taman (RTH) Alih Fungsi dan Minta Developer Beri Perhatian

TANGERANG (POSBERITAKOTA) – Banyak warga penghuni Cluster Beryl Permata Tangerang yang berada di wilayah RT 06/RW 6 Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menagih janji pihak developer untuk tetap mempertahankan lahan Taman (RTH) yang sudah ada.

Namun berdasarkan hasil investigasi wartawan di lapangan, lahan Taman (RTH) sebagai sarana prasarana yang disediakan atau sebagai kewajiban dari pihak developer PT Inti Gelora (Cluster Beryl – Permata Tangerang), saat ini justru secara sepihak sudah dilakukan proses alih fungsi untuk pembangunan rumah ibadah.

Dikatakan beberapa warga yang merasa keberatan terkait pengalihfungsian Taman (RTH), mengaku saat mau membeli unit di Cluster Beryl, Permata Tangerang, karena di set plane tersedia Taman (RTH) tersebut. Bahkan, selama ini telah berfungsi sebagaimana mestinya. Namun para penghuni heran, karena tiba-tiba sudah dialihfungsikan.

“Sejak awal ketika tahu Taman RTH itu ingin dipakai untuk bangunan rumah ibadah, kami sudah mengingatkan. Yang kita tahu kan, selain statusnya jalur hijau, juga dapat memininalisir datangnya banjir. Sebab, di sini kalau sudah musim hujan, bisa kena banjir,” ucap ST kepada POSMETRONEWS.COM, Rabu (23/10/2024).

Kembali ditegaskan ST bahwa dirinya bersama warga lain, bukannya menolak atau tidak setuju dengan rencana dibangunnya sarana ibadah. “Tapi, tolong jangan korbankan hak-hak warga, terkait keberadaan Taman RTH yang tiba-tiba dialihfungsikan begitu saja,” urainya.

Bersama warga yang lain, DW juga sudah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, status dari lahan atau tanah tersebut masih tetap sebagai jalur hijau yang tidak bisa begitu saja beralih fungsi. Lahan Taman (RTH) yang terbuka, juga bermanfaat untuk penyerapan air, apalagi letaknya persis berada di sebelah Kali Cirarab.

Hal senada juga disampaikan NL, juga penghuni lain dari Cluster Beryl. Dirinya mau membeli unit rumah di situ, karena pihak developer menawarkan ada tersedia Taman (RTH). Bahkan membeli dengan harga mahal yakni mencapai Rp 1 miliar lebih. Sedangkan pihak developer menyediakan Taman (RTH) yang sekaligus sebagai jalur hijau tersebut.

“Sebenarnya, kami sebagai penghuni, tak masalah jika dibangun sarana ibadah di lingkungan Cluster Beryl. Namun yang bikin kami keberatan, kenapa harus memakai lahan Taman (RTH)? Kenapa tidak mencari lahan yang lebih netral dan yang tidak bersinggungan dengan warga” tuturnya.

Bahkan pihak developer yakni PT Inti Gelora (Cluster Beryl – Permata Tangerang), BH, seperti lepas tangan terkait alih fungsi lahan Taman (RTH) saat ditemui sejumlah warga yang menolak alih fungsi dari Taman RTH tersebut.

Saat ini di dalam lahan Taman (RTH) Cluster Beryl, Permata Tangerang, tak hanya sebatas pondasi. Tapi, sudah naik hebel untuk proses pembangunan sarana ibadah.  Meski sempat distop sementara, karena warga atau penghuni telah melaporkan ke pihak terkait.

Pihak warga pun, Rabu (23/10/2024) siang, sudah mendatangi Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Selain itu, sebelumnya, juga menemui pejabat terkait di Kantor MUI Kabupaten Tangerang.

Sementara itu EK selaku Ketua RT 06 yang bertanggungjawab terkait pembangunan sarana ibadah di lahan Taman (RTH) Cluster Beryl, Permata Tangerang, menjelaskan bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab terkait keberatan warga penghuni kepada pihak developer (pengembang). © RED/FATHONIE AG

Related posts

Taman Monas Sedang Dianalisa Bisa Operasi Sampai Jam 10 Malam Khusus di Akhir Pekan Sabtu dan Minggu

Redaksi Posmetronews

Ajang Abnon yang ke-52 Menjadi Bagian dari Generasi Muda untuk Memberikan Apresiasi Terhadap Kota Jakarta

Redaksi Posmetronews

Rayakan HUT ke 57, KADIN DKI Jakarta Beri Makan Bergizi Gratis ke Siswa SDN Tanah Tinggi

Redaksi Posmetronews

Leave a Comment