23 December 2024
Posmetronews.com | Media Informatif, Kritis & Konstruktif
Top News

Advokat Alvin Lim Minta Kapolri Usut Modus Novie Jual Bayi ODGJ dan Cyber Bully Disabilitas

POSMETRONEWS.COM – Setelah pertemuan dengan Menteri Sosial Saifulah Yusuf, advokat Alvin Lim memperoleh informasi dari Gus Ipul bahwa yayasan milik Novie tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dan tidak memiliki izin untuk menyimpan uang donasi sebagaimana UU tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Terlebih lagi melalui tim riset LQ Indonesia Lawfirm memperoleh informasi bahwa Novie adalah subjek penyidikan di Mabes Polri terkait pidana Perdagangan Orang/TPPO.

“Menurut Walikota Tangerang Arief Wismansyah, yayasan milik Novie adalah terlibat perdagangkan balita hasil anak ODGJ. Diketahui yayasan milik Novie Illegal karena menurut Menteri Sosial tidak memiliki izin. Ini sangat bahaya karena berkeliaran di antara kita serigala berbulu domba,” ujar Alvin.

Alvin Lim meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi kepada para pelaku kriminal TPPO, bayi dijual ke orang lain dan tidak tahu diapakan? Apakah di ambil organnya untuk ingeredient kesehatan atau di telantarkan.

“Kapolri Listyo Sigit informasi yang diterima oleh LQ Indonesia Lawfirm ada oknum jenderal Mabes memback up Novie sehingga proses penyidikan TPPO terhenti/dipeti eskan. Pak Kapolri Anda adalah kristian dan jenderal terhormat Anda tidak boleh membiarkan bayi WNI diperjual belikan dan ditelantarkan oleh seorang berkedok yayasan tanpa izin dan tidak terdaftar di Kemensos. Tegakkan hukum sesuai perintah UU Kepolisian,” ucap Alvin menambahkan.

Dalam kesempatan ini, Alvin Lim mengucapkan perang dengan para penyebar hoax dan ujaran kebencian terhadap disabilitas.

“Saya ada seratus Lawyer di bawah LQ Indonesia Lawfirm siap seret kalian para penyebar konten berisi kebencian terhadap Agus Salim yang memperolok-olok orang buta dan mengupload video dan foto Agus tanpa izin. Saya minta Cyber Crime Polri tidak takut dan tidak gentar melawan kriminal berkedok selebgram untuk menciptakan medsos yang positif dan santun.” kata Alvin Lim lagi.

Minggu depan Tim LQ Lawfirm akan membuat LP setelah somasi Novie dan Koko hiro Chimot. “LQ juga akan mencari gembong-gembong lain dan para pengaku selebgram yang kerap menghujat Agus Salim padahal mereka bukan donatur dan bukan kuasa hukum Novie. Berarti mereka ikut serta menghasut dan memberikan ujaran kebencian di media sosial dan itu melanggar pasal 28 UU ITE,” tutur Alvin Lim.

Untuk informasi layanan dan bantuan bisa hubungi kantor terdekat. Hotline 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111534489 (Jakarta Barat), 0811-1184-489 (Jakarta Pusat) dan 0817-489-0999 (Tangerang), 08111084489 (PIK 2) atau mendatangi Quotient Center terdekat. © RED/PANDU PUTRA

Related posts

Pengacara Alvin Lim Tunjukkan Kecerdasan Spektakuler dan Beri Solusi Kasus Donasi Agus Salim

Redaksi Posmetronews

Eric dan Shyalimar Syafutra Beri Ucapan Selamat Pelantikan Presiden Prabowo Subianto – Wapres Gibran Rakabuming Raka

Redaksi Posmetronews

Berkat Inovasi Jakarta Tourist Pass, Bank DKI Meraih Penghargaan Jakarta Innovation Awards 2024

Redaksi Posmetronews

Leave a Comment