20 April 2025
Posmetronews.com | Media Informatif, Kritis & Konstruktif
Metropolitan

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I Tahun 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

POSMETRONEWS.COM – Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

Sedangkan penyaluran yang akan dilakukan selama 4 hari, sejak tanggal 18 April – 21 April 2025 pada berbagai lokasi Kantor Cabang Cabang Pembantu Bank DKI dan juga ke sekolah-sekolah  di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa. KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.

Ditambahkan Agus H Widodo lebih lanjut bahwa Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.

Melalui kesempatan yang sama Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menghimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Selain itu, Arie Rinaldi juga turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_banso _disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

KEMUDAHAN PENGGUNAAN KJP

Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data
Capture (EDC) Bank DKI.

Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Namun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.

Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. © RED/RAMADHAN ALDIANSYAH

Related posts

Di Pilkada Jakarta 2024 Komunitas Batak Marbisuk Dukung dan Yakin Paslon RIDO Bisa Menang Satu Putaran

Redaksi Posmetronews

KADIN DKI Jakarta Berharap Terjalin Hubungan Bisnis Setelah Dikunjungi 14 Pengusaha Provinsi San Chen dari China

Redaksi Posmetronews

Pj Gubernur Heru Budi Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di Rapat Paripurna DPRD DKI

Redaksi Posmetronews

Leave a Comment