POSMETRONEWS.COM – Langkah Percepatan pembangunan di Jakarta perlu terus digenjot. Dengan begitu masyarakat pun jadi bisa semakin sejahtera. Hal itu sekaligus guna memenuhi harapannya agar Jakarta kedepan sebagai Kota Global.
Pemikiran tersebut mencuat dari hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/8/2025) sore kemarin.
Sedangkan sikap Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, jelas ingin mendorong akselerasi (percepatan-red) pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan seluruh warga. Artinya, pembangunan tersebut bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Jakarta bisa menikmati fasilitas sarana dan prasarana kota yang berkualitas.
“Oleh karenanya, saya mendorong seluruh pihak terkait ikut terlibat. Apalagi kebetulan kami ada Komisi terkait pembangunan, artinya bagaimana mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan,” ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, HM Idris SE dalam keterangannya kepada media.
Ditambabkan politisi Partai NasDem itu lebih lanjut bahwa komitmen Jakarta menuju sebagai Kota Global harus diwujudkan dengan peningkatan kualitas sarana prasarana kota. Antara lainnya adalah perbaikan jalan, penataan utilitas hingga normalisasi saluran air (sungai). Dengan begitu sehingga pembangunan tersebut diharapkan sebagai ruang yang inklusif dan akomodatif bagi seluruh masyarakat Jakarta.
“Seperti kita tahu bahwa masyarakat sudah bayar pajak. Juga sudah mengikuti aturan yang ditetapkan Pemprov DKI namun tidak merasakan pembangunan apa-apa. Hal ini yang tidak boleh terjadi. Coba bayangkan, puluhan tahun mereka tidak bisa merasakan pembangunan,” ungkapnya dengan nada miris.
Lebih jauh HM Idris pun menuturkan bahwa Jakarta sebagai Kota Global tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Dalam Pergub tersebut, tercantum ratusan Rukun Warga (RW) kumuh yang harus dirapikan.
“Jadi, seharusnya dilengkapi dengan pembangunan sarana dan prasarana sebagai penunjang. Bahkan pelaksanaannya pun harus lebih dipercepat,” tuturnya.
Namun untuk kedepannya, dikatakan HM Idris, orientasi penataan pembangunan harus dilakukan mulai dari pinggiran kota Jakarta. Seperti wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Begitu pula dengan Kepulauan Seribu. Bahkan setiap warga punya hak yang sama untuk tinggal di Jakarta. Termasuk di dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Sikap Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta yang memiliki fungsi kepengawasan, secara aktif memantau pelaksanaan program pembangunan infrastruktur, permukiman, sumber daya air dan tata ruang agar berjalan tepat sasaran dan merata. Arahnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
Tidak hanya itu saja. Komisi D DPRD DKI Jakarta, juga mendorong transparansi, efisiensi anggaran serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Harus terjalin sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Dalam hal ini, kami sangat optimistis, nex Jakarta dapat tumbuh sebagai kota yang tidak hanya maju secara fisik. Tetapi juga merata manfaatnya bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali,” kata HM Idris, mengakhiri. © RED/RAMADHAN ALDIANSYAH